Skip to content
PT. KDJ - Riksa Uji K3
Ikuti kami di sosial media
Riksa Uji Elevator dan Eskalator
Jasa Riksa Uji K3
Mengapa Kami?
Layanan Berkualitas
Harga Bersaing
Sesuai Standar
Bergaransi
Layanan Bervariasi
riksa-uji-elevator-dan-eskalator

Riksa Uji Elevator dan Eskalator

PT. Karya Deras Jaya (PT. KDJ) melayani jasa K3 Riksa Uji bidang Elevator dan Eskalator sesuai legalitas dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemnaker RI). Kami adalah pilihan terbaik untuk kebutuhan bisnis Anda.

 

 

Sekilas Tentang Riksa Uji Elevator dan Eskalator

Sesuai regulasi, setiap kegiatan perencanaan, pembuatan, pemasangan atau perakitan, pengoperasian, pemeliharaan, perbaikan, perubahan atau modifikasi Elevator dan Eskalator harus dilakukan pemeriksaan dan pengujian.

Bukan hanya untuk menaati peraturan, pelaksanaan Riksa Uji Elevator dan Eskalator juga sebagai salah satu langkah menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja.

  • Riksa Uji Elevator dan Eskalator adalah kegiatan pemeriksaan dan pengujian pada perangkat elevator dan eskalator untuk memastikan keamanan dan kelaikan operasional sesuai dengan standar yang berlaku.

 

Kami Melayani Berbagai Jenis Riksa Uji Elevator dan Eskalator

riksa-uji-elevator

Riksa Uji Elevator

Riksa Uji Elevator meliputi pemeriksaan dan pengujian elevator penumpang, elevator panorama, elevator rumah tinggal, elevator pelayanan (service), elevator pasien, elevator penanggulangan kebakaran (fire elevator), elevator disabilitas, elevator miring (incline elevator), elevator barang, dan elevator lainnya.

Hubungi Kami untuk harga Riksa Uji yang kompetitif.

riksa-uji-eskalator

Riksa Uji Eskalator

Riksa Uji Eskalator meliputi eskalator yang memiliki sudut kemiringan 27,5 derajat sampai dengan 35 derajat dan memiliki anak tangga; serta
eskalator yang memiliki sudut 0 derajat sampai paling tinggi 12 derajat dan memiliki palet (travelator).

Hubungi Kami untuk harga Riksa Uji yang kompetitif.

Pelaksanaan Layanan

Untuk menunjang pelaksanaan Pelayanan kepada pelanggan, dalam pelaksanaannnya sesuai dengan kebijakan manajemen