Manfaat Riksa Uji K3 Bagi Perusahaan
Riksa Uji K3 adalah kegiatan pengujian dan pemeriksaan peralatan K3 untuk membangun keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan termasuk keselamatan dan kesehatan karyawan dalam pengendalian unit.
Riksa Uji K3 sangat diperlukan dalam sebuah perusahaan untuk memastikan seluruh peralatan kerja telah sesuai prosedur dan dalam kondisi yang baik serta telah teruji. Riksa Uji K3 selain penting untuk keselamatan dan kesehatan kerja seluruh SDM juga penting untuk keamanan aset perusahaan serta meminimalisir risiko kerugian di masa mendatang.
Lantas sebenarnya apa saja manfaat yang akan didapatkan oleh perusahaan yang melakukan riksa uji? Berikut ini beberapa manfaatnya:
- Mencegah, mengurangi bahkan menghilangkan risiko kecelakaan kerja (zero accident)
- Mencegah terjadinya cacat/kematian pada tenaga kerja
- Mencegah adanya kerusakan tempat dan peralatan kerja
- Mencegah pencemaran lingkungan dan masyarakat di sekitar tempat kerja
- Menciptakan dan memelihara kesehatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan
Adapun selain manfaat Riksa Uji K3 di atas bagi perusahaan yang menjalankannya, riksa uji juga dilakukan dengan beberapa tujuan seperti :
- Memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Menguji kelayakan fungsi dan operasi peralatan
- Memeriksa dan menguji kekuatan konstruksi (Integritas Structure)
- Membuktikan kestabilan dalam operasi
- Untuk mendapatkan Sertifikat/Ijin Pemakaian atau Re-Sertifikasi (berkala)
Riksa Uji K3 bisa dilakukan melalui lembaga / badan / perusahaan yang telah mendapatkan sertifikat izin resmi untuk melaksanakan riksa uji k3, seperti PT. Karya Deras Jaya. Perusahaan kami bergerak dan telah berpengalaman di bidang Riksa Uji K3 untuk membantu perusahaan-perusahaan dan industri dalam melakukan pengujian dan pemeriksaan peralatan kerja mereka.
Kami melayani Riksa Uji K3 sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia khususnya pada Bidang Pesawat Angkat dan Angkut, Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi, Bidang Eskalator dan Elevator, Bidang Bejana Tekan dan Tangki Timbun, serta Bidang Listrik dan Penyalur Petir dengan proses dan persyaratan yang mudah, biaya terjangkau, serta sesuai prosedur dan standar yang berlaku.
